Mengenal lebih dekat badan-badan kelengkapan DPR RI yang menjadi wadah kerja anggota Fraksi PAN dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran untuk kepentingan rakyat Indonesia.
DPR RI memiliki berbagai badan kelengkapan yang menangani fungsi-fungsi khusus dalam mendukung tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran.









Fungsi: Koordinasi dan Musyawarah Antar Fraksi
Mengoordinasikan kegiatan DPR RI dan memfasilitasi musyawarah antar fraksi dalam pengambilan keputusan strategis.
Fungsi: Pembahasan dan Pengawasan Anggaran Negara
Membahas RAPBN, mengawasi pelaksanaan APBN, dan melakukan evaluasi kinerja anggaran negara.
Fungsi: Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Negara
Mengawasi pengelolaan keuangan negara dan menindaklanjuti temuan BPK untuk memastikan akuntabilitas.
Fungsi: Penyusunan dan Harmonisasi Rancangan Undang-Undang
Menyusun program legislasi nasional dan melakukan harmonisasi RUU untuk memastikan konsistensi peraturan.
Fungsi: Pengelolaan Administrasi dan Kesejahteraan Anggota
Mengelola urusan administrasi, kesejahteraan anggota, dan fasilitas pendukung kegiatan DPR RI.
Fungsi: Pengawasan Akuntabilitas Publik
Mengawasi akuntabilitas kinerja lembaga publik dan memastikan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.
Fungsi: Penegakan Etika dan Kehormatan Anggota DPR
Menegakkan kode etik dan menjaga kehormatan anggota DPR RI dalam menjalankan tugas dan fungsinya.